AW dan Pengacaranya Lapor Ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Korban Pencabulan Saipul Jamil dan tersebut berinisial AW. Dia bersama kuasa hukumnya,
Raidin Anom, mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk membuat
laporan atas dugaan pelecehan disertai kekerasan yang dilakukan Saipul pada
Maret 2014 lalu.
"Alhamdulillah kami sudah melakukan pelaporan pada SPK
(Sentra Pelayanan Kepolisian) terkait adanya dugaan pencabulan dan kekerasan.
Sekarang kami sudah serahkan ke Unit 3 Kompol Budi, selanjutnya dilakukan
penyidikan," ungkap Raidin saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya,
Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Untuk diketahui, AW sendiri awalnya adalah penonton bayaran
yang biasa dikoordinasi oleh agen atau yang biasa dikenal dengan istilah
penonton "alay".
"Pada saat 2014, klien kami berkenalan dengan SJ, dia
itu dulu penonton-penonton gitu. Setelah jadi penonton, dia diangkat menjadi
asisten SJ," jelas Raidin.
Setelah saling kenal, kata Raidin, Saipul mulai mengeluarkan
modus yang hampir sama seperti saat tersangka merayu korban DS (17).
"Di mana saat itu saudara terlapor mengajak klien kami
menginap dan di sana terjadi tindakan kekerasan," ujar Raidin.
"Awalnya lagi tidur diraba sehingga terjadi sepeti itu
(pelecehan)," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Saipul ditetapkan sebagai tersangka
atas pencabulan seorang pria berinisial DS. Hingga kini, Saipul masih mendekam
di sel tahanan Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara.