Saipul Jamil Makin Terpojok Atas Kasusnya
Satu lagi, seorang pria mengaku telah dilecehkan oleh
pedangdut Saipul Jamil (35). Berkait hal itu, polisi mengaku siap melakukan
penyidikan.
"Bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan, antara
Pasal 289 KUHP, yaitu perkara pencabulan, adanya kekerasan, yang dilaporkan
oleh AW dengan terlapor SJ," ungkap Kanit III Renakta Kompol Budi Setiadi
saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
"Ini kami masih melakukan penyelidikan, karena kami
baru menerima informasi, dia baru lapor ke polisi. Berarti ada dugaan perbuatan
itu, maka kami masih melakukan penyelidikan," imbuhnya.
Polda Metro Jaya selanjutnya akan melakukan koordinasi
dengan Polsek Kelapa Gading untuk menindaklanjuti laporan pria berinisial AW
dengan melakukan pemeriksaan terhadap Saipul.
Seperti diketahui, hingga kini mantan personel boyband G4UL
itu masih mendekam di sel tahanan Polsek Kelapa Gading atas kasus pencabulan
kepada remaja DS (17).
"Karena SJ sedang ada permasalahan, perkara di Polsek
Kelapa Gading, maka kami akan kordinasi. Namun, dalam waktu dekat kami akan ke
sana untuk menyelidiki kasus ini. Kemungkinan besar diperiksa sebagai
saksi," papar Budi.
Diberitakan sebelumnya, Saipul dilaporkan AW atas dugaan
pelecehan disertai kekerasan yang dilakukan pada Maret 2014.