Pedangdut Zaskia Gotik menjadi bulan-bulanan pengguna media
sosial lantaran dianggap menghina lambang negara.
Saat menjadi bintang tamu di salah satu acara musik pagi
pada Selasa (15/3/2016), Zaskia Gotik ditanya tanggal berapa hari Proklamasi
dan apa lambang dari sila ke-5, sambil berkelakar ia menjawab sekenanya,
"32 Agustus" untuk hari Proklmamasi dan "bebek nungging"
untuk lambang dari sila ke-5.
Zaskia Gotik mungkin lupa memiliki penggemar yang bisa saja
meniru apa pun yang ia lakukan. Tak jarang seorang penggemar menganggap benar
semua omongan yang keluar dari mulut idolanya.
"Idola tak jarang dijadikan panutan. Kalau kemudian
seorang idola berkata seperti itu, bisa saja para penggemar beranggapan apa
yang dilakukan idolanya sah-sah saja. Toh tidak ada efek apa-apa. Dan tidak ada
sanksi yang diberikan," kata Psikolog Pendidikan Anak dari Lembaga Terapan
Psikolgi Universitas Indonesia, Muhammad Rizal (16/3/2016).
Agar penggemar tidak menganggap tindakan yang dilakukan
Zaskia Gotik itu benar, harus ada hukum yang ditegakkan sesuai Undang-undang
yang ada. "Supaya remaja-remaja jadi berpikir hal tersebut (menghina
negara) tidak boleh dilakukan," ujar Rizal.
Karena kalau kemudian dibiarkan, lanjut Rizal, besar
kemungkinan mereka menganggap tindakan menghina negara sambil bercanda
diperbolehkan.
"Di Indonesia ada undang-undang yang mengatur mengenai
penghormatan terhadap bendera dan hal-hal lainnya. Semua itu ada
aturannya," kata Rizal.
Rizal menekankan tindakan Zaskia Gotik menghina negara tidak
diperbolehkan karena ada sanksi yang berlaku.
Apakah aparat penegak hukum akan menangkap dan mengadili Zaskia
Gotik? Patut kita tunggu bagaimana kinerja dari aparat kepolisian atas kasus
ini. Kalau sampai tidak ditangkap berarti penegak hukum dinegeri ini pilih –
pilih kasih orang.