News Update :
Home » , » Anggita Sari Di Tangkap Terkait Kepemilikan Pil Psikotropika

Anggita Sari Di Tangkap Terkait Kepemilikan Pil Psikotropika

Penulis : Kwanyar News on Friday, November 25, 2016 | 2:10 AM






Sebanyak 55 butir pil psikotropika ditemui dalam penggeledahan oleh polisi di rumah Anggita Sari di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (24/11/2016) dini hari.

Dalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), Angita Sari sengaja menyimpan psikotropika tersebut di rumahnya.

"Dari hasil interogasi kami, tersangka mengaku bahwa barang bukti itu disimpan begitu saja di kamarnya. Sudah cukup lama, kurang lebih dua bulan," terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, di Polres Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016) malam.

Menurut Vivick Tjangkung, Anggita Sari mengungkapkan barang haram tersebut ada yang ia dapatkan dari orang lain, dan ia beli dengan uangnya sendiri.

"Pengakuannya dan ada juga yang dia beli, satu bungkus dengan harga Rp150 ribu," ungkap Vivick Tjangkung.

Menurut Vivick Tjangkung, Anggita Sari membeli barang haram tersebut untuk ia konsumsi sendiri. "Dia beli buat pakai sendiri, biasanya dia taruh di rumah kalau habis beli," kata Vivick Tjangkung.

"Benar, ditangkap tadi malam di kediamannya di Bintaro. Kami amankan sebanyak 55 butir zat psikotropika. Psikotropika ya, bukan narkotik. Masih satu jenis sih, tapi itu psikotropika," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung kepada wartawan, Kamis (24/11/2016).

Saat ini, Anggita Sari sendiri masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan. Anggita ditahan sekaligus menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. ENTERTAINMENT . All Rights Reserved.
Design Template by kwanyar-news | Support by creating website | Powered by Blogger