News Update :
Home » , » Panitera PN Jakarta Utara Terima Suap 350 Juta Atas Kasus Saipul Jamil

Panitera PN Jakarta Utara Terima Suap 350 Juta Atas Kasus Saipul Jamil

Penulis : Kwanyar News on Thursday, June 16, 2016 | 12:52 AM




KPK Tangkap Tangan Panitera PN Jakarta Utara


Kasus pencabulan yang melibatkan Saipul Jamil tampaknya diwarnai oleh tindakan suap. Seorang Panitera Muda PN Jakarta Utara berinisial R diduga telah menerima uang suap sebesar Rp350 juta terkait kasus pelecehan seksual yang ditanganinya.

Hal ini terungkap ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan R yang saat ini memang sedang menangani kasus Saipul Jamil. Ketua KPK, Agus Rahardjo, juga sudah membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap R, namun belum memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut.

Mengenai masalah ini, Nazarudin Lubis selaku kuasa hukum Saipul Jamil mengaku kaget dan tak tahu tentang kasus suap yang ramai dibicarakan. Nazarudin pun merasa yakin bahwa pihaknya tidak mungkin melakukan suap demi membebaskan Ipul.

“Demi Allah, saya baru tahu dari media. Saya baru pulang dari Kupang,” ujarnya seperti dikutip dari Okezone. “Saya yakin, nggak mungkinlah hal tersebut (tindakan suap) terjadi.”

Di sisi lain, pihak DS rupanya sudah sempat curiga dengan vonis hukuman yang diterima Ipul. Terkuaknya kasus suap inipun seolah membuktikan kecurigaan mereka.

“Maka itu saya sudah bilang. Saya sudah curiga kenapa tuntutan Jaksa itu tujuh tahun bisa dialihkan menjadi KUHP,” kata pengacara DS, Osner Jhosep Sianipar.

Seperti yang diketahui, Saipul Jamil yang terlibat kasus pencabulan terhadap remaja di bawah umur dituntut hukuman 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Namun pada sidang putusan yang digelar Selasa (14/6) kemarin, Ipul akhirnya dinyatakan bersalah dan divonis dengan hukuman penjara selama 3 tahun.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. ENTERTAINMENT . All Rights Reserved.
Design Template by kwanyar-news | Support by creating website | Powered by Blogger