Nikita Mirzani Salahkan MUI Atas Kasusnya
Nikita Mirzani membuat berita gempar setelah diamankan
polisi karena terlibat dalam kasus prostitusi pada Kamis (10/12/2015). Meski
polisi sudah membenarkan mengenai kasus tersebut, Nikita menolak tuduhan
terlibat dalam kasus prostitusi.
Nikita Mirzani vs MUI dan Janda Sajad Ukra ini pun berkicau
di akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi terkait masalah tersebut. Dalam
celotehnya, janda dua anak itu mengimbau agar orang jangan sok suci dan menuduh
dirinya yang belum tentu kebenarannya.
"Nabi Isa, atau Yesus di kristen, pernah suatu hari
jalan di gurun.. Tiba2 ada perempuan lagi mau dirajam.. Perempuan itu yg
namanya si mary magdalena.. Abis itu Nabi Isa nanya kenapa dirajam? Dijawab
sama org2 yang lagi mau hukum ini perempuan bahwa perempuan ini prostitusi..
Nabi isa jawab lagi, oke boleh dirajam.. Tp yang rajam dia harus orang yg tidah
pernah punya dosa sama sekali sepanjang hidupnya. Artinya apa? Jangan sok suci
lah manusia2 ini,," tulis Nikita dalam akun instagramnya.
Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani melanjutkan, ia tak senang
dengan orang-orang yang sok suci. Yang mengejutkan Niki malah menyalahkan
Majelis Ulama Islam (MUI) terkait kasus yang dialaminya.
"Gembel semua ini org2.. Undang-undang kuhp yg lagi
dibikin, banyak yg usulkan masukin pasal perzinahan.. Jadi nanti kalau ada cewe
sama cowok masuk hotel, bisa langsung dituduh zina.., oh jadi MUI mendukung gay
dan lesbian dong? Kalau yg masuk sesama jenis kan MUI ga larang..! Pikir
sendiri deh," sambung Nikita.
Celotehan Niki ternyata banyak dikomentari miring oleh para
netizen. Apalagi Nikita Mirzani malah menyalahkan MUI dan membawa-bawa nama
nabi.
"yg lain bukan sok suci tp anda gk suci2 dengan
komentar miring anda kpd mui," tulis pemilik akun sibuan_nafsi. "Udah
lah yg salah dan mau itu biasanya lngsung pinter bersilat lidah,nyari alsan apa
aja biar kelakuan dia yg jlas" salah dam malu-maluin tetap dianggap
bener..psk ya psk aja jgn bawa-bawa nabi," timpal pemilik akun
rosalita_vd.
Seperti diketahui, polisi menciduk Nikita Mirzani dan
finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita saat diduga tengah melakukan tindakan
prostitusi di Kotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam.
Polisi menyebut Nikita dan Puty memiliki tarif tinggi untuk
sekali kencan yakni Rp65 juta dan Rp50 juta. Selain Nikita dan Puty, Polisi juga
mengamankan diduga muncikari berinisial F dan O. Keduanya dijerat pasal 2 UU
No. 21/2007 tentang Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TTPO). Sedangkan Nikita
dan Puty dibebaskan karena dianggap sebagai korban.