News Update :
Home » , » Inilah Alasan Nikita Mirzani Tidak Di Penjara

Inilah Alasan Nikita Mirzani Tidak Di Penjara

Penulis : Kwanyar News on Sunday, December 13, 2015 | 3:13 AM

Polisi Pastikan Nikita Mirzani Bebas Karena Dia Korban


Entertainment Terbaru dan Bersama dua muncikari berinisial F dan O, Nikita Mirzani diciduk polisi di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat atas dugaan kasus prostitusi artis. Meski sama-sama digelandang ke Mabes Polri, nasib Nikita dan dua muncikari itu berbeda jauh.

Umar Surya Fana selaku Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menuturkan kasus ini merupakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dengan begitu, Nikita ditempatkan sebagai korban. Adapun tersangkanya ialah dua muncikari berinisial F dan O.

"Ancaman hukum TPPO itu pengguna dan konsumen itu ancaman hukumannya sama. Kalau korban, masak dihukum," ucap Umar di pelataran Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/12/2015).

Polisi sengaja memakai delik TPPO untuk menjerat para penikmat jasa prostitusi dan muncikari. Namun, wanita yang menjajakan diri tak terkena hukuman. Sesuai undang-undang, si penjaja diri dibawa ke panti sosial untuk mendapat pembinaan. Alhasil, Nikita pun digiring ke Panti Sosial Karya Wanita yang terletak di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Di lain sisi, pengacara Partahi Sihombing yang mengunjungi Nikita Jumat pagi menuturkan ibu dua anak itu tak terlibat prostitusi selebriti. "Nikita sedang bertemu dengan seseorang untuk membicarakan pekerjaan. Ketika sedang ganti baju, dia ditangkap polisi," jelas Partahi.
Share this article :
Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. ENTERTAINMENT . All Rights Reserved.
Design Template by kwanyar-news | Support by creating website | Powered by Blogger